Apakah Blog Saya Terindeks di Mesin Pencari?

Jika situs web anda sudah beberapa minggu atau beberapa bulan belum juga ada dalam database situs pencari,  atau kalaupun sudah ada, belum semua halaman web anda terindeks, ada beberapa hal yang harus anda lakukan, diantaranya adalah dengan men-submit situ web anda.

Setelah situs anda jadi, beri tahu situ pencari bahwa ada web baru. Tindakan seperti ini disebut "pendaftaran" web ke situs pencari.

Anda tidak perlu mendaftarkan web ke banyak situ pencari, cukup ke tifa situs pencari terbesar dunia, Kalau sudah terdaftar di 3 situ pencari terbesar, otomatis situs pencari lainnya akan meng-indeks web anda. Situs pencari terbesar itu, tentunya adalah:

1. Google (http://google.com/addurl.html)

2. Yahoo! Search (http://search.yahoo.com/info/submit.html)

3. Bing (http://www.bing.com/toolbox/submit-site-url)

Bila situs web anda sudah terdaftar, kebanyakan situs pecari lain akan mendapat umpan dari ketiga situs pencari terbesar ini.

Apakah submit ulang diperlukan?

Ada beberapa hal yang menyebabkan anda harus men-submit ulang situs anda ke situ pencari:

1. Situs pencari belum menempatkan web anda pada indeksnya, atau

2. Anda telah melakukan perombakan atau meng-optimisasi halaman web tertentu dan ingin segera diindeks dengan cepat.

Namun jangan sekali-kali melakukan pendaftaan ulang untuk halaman web yang sudah diindeks apalagi jika halaman itu sudah muncul di urutan atas.

Mendapatkan posisi di urutan atas tidak ada hubungannya dengan sudah berapa kali anda melakukan pendaftaran ulang (resubmit). Berkali-kali melakukan pendaftaran ulang justru bisa membuat anda terlempar jauh atau semakin "tenggelam" di dalam. (Apakah teori ini benar atau tidak saya juga belum yakin, lagi pula siapa yang suka jika dikilik-kilik terus).
Tags :
Share this article please, on :
Share on fb Tweet Share on G+

0 Response to "Apakah Blog Saya Terindeks di Mesin Pencari?"

Post a Comment